Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pilkada, Dandim Abdya Tegaskan Netralitas
Cari Berita

Advertisement

Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pilkada, Dandim Abdya Tegaskan Netralitas

Heri Purwanto
Selasa, 24 September 2024


Abdya- Komandan Kodim 0110/Abdya Letkol Inf Beni Maradona, S.Sos memimpin apel gelar pasukan dalam rangka pengamanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) TA 2024, di lapangan Makodim Abdya, Desa Keude Paya Kecamatan Blangpidie, Selasa (24/9/2024) petang.


Turut hadir Pj. Bupati Abdya Sunawardi, Kapolres AKBP Agus Sulistianto serta sejumlah unsur Forkopimda dan para Kepala SKPK terkait dalam Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya). 


Dalam sambutannya Dandim menyampaikan ulang amanat Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Niko Fahrizal, M.Tr(Han) bahwasanya apel gabungan tersebut digelar sebagai upaya pengecekan kesiapan materil dan personel untuk pengamanan Pilkada serentak pada November mendatang.


Pada pengamanan kali ini Kodam Iskandar Muda mengerahkan 6.375 personel di tiga titik wilayah, yakni 1.305 orang di Banda Aceh, 3.599 di wilayah Korem 011/Lilawangsa dan 1.471 orang di wilayah Barat Selatan Aceh di bawah supervisi Korem 012/Teuku Umar.


"Tahapan penetapan Paslon baru saja terlewati. Kini kita akan masuki tahap kampanye TMT 25 September hingga 23 November," ungkapnya.


Dandim mengajak kepada seluruh stakeholder agar memperkuat sinergitas dan soliditas sebagai pondasi utama dalam menjaga kondusifitas wilayah.


TNI di jajaran Kodam Iskandar Muda akan terus bekerjasama dengan Kepolisian, Pemerintahan dan komponen lainnya agar agenda Pilkada di Aceh berjalan sukses dan damai.


Pada apel gelar pasukan tersebut Dandim juga menegaskan TNI di jajarannya akan tetap komit Netral terhadap politik.


Implementasi netralitas TNI pada Pilkada ini akan ditunjukan dengan tidak memihak/memberi dukungan pada kubu politik mana pun. TNI dengan tegas tidak akan memberikan fasilitas tempat/Sarpras untuk kampanye.


Prajurit TNI juga tidak akan ikut campur soal hak pilih isteri/keluarga pada Pilkada. Artinya, prajurit TNI dilarang keras mengintervensi isteri/keluarga dalam menetukan hak suaranya.


"Hak pilih yang melekat pada isteri prajurit itu hanya dia (isteri) dan Tuhan yang tahu. Sikap silent ini tidak hanya di dunia nyata, di dunia maya pun demikian. TNI dan keluarganya dilarang keras berkomentar, mengupload soal politik di media sosial," tandasnya.**