Dandim Abdya Hadiri Rapat Paripurna Rancangan Qanun
Cari Berita

Advertisement

Dandim Abdya Hadiri Rapat Paripurna Rancangan Qanun

Heri Purwanto
Rabu, 26 Januari 2022


Abdya- Komandan Kodim  0110/Abdya Letkol Inf Roqich Hariadi menghadiri rapat paripurna pengesahan Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) tahun 2021 di aula DPRK setempat, Desa Keude Paya Kecamatan Blangpidie, Rabu (26/1).

Turut hadir Wabup Abdya Muslizar MT, Kapolres AKBP M Nasution, Ketua DPRK Nurdianto, Sekda Abdya Salman Alfarisi, serta sejumlah para Asisten, Kepala SKPK, Legislator, dan Muspika lingkungan Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya).

Dalam rapat tersebut Ketua DPRK Abdya Nurdianto menyebutkan, empat Raqan yang akan disahkan menjadi Qanun diantaranya Raqan Abdya Nomor 180/21628 tentang Perlindungan Lahan Pertanian, Raqan Abdya Nomor 180/22091 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan dua Raqan Abdya Nomor 180/22050 tentang Perubahan Bentuk Hukum PDAM serta Penyertaan Modal.

Sebelum disahkan, keempat Raqan tersebut telah disosialisasikan kepada pihak Pemkab Abdya agar nantinya dapat disampaikan kepada masyarakat untuk diterapkan sebagaimana mestinya. Bahkan kalangan DPRK Abdya yang tergabung dalam tiga fraksi telah menyatakan menerima dan menyetujui Raqan dimaksud.

Ketua DPRK berharap pada Instansi terkait agar segera mensosialisasikan qanun tersebut kepada masyarakat, sehingga tujuan dari Qanun itu benar-benar bermaslahat untuk masyarakat.

Senada dengan itu, Wakil Bupati Muslizar MT mengapresiasi atas upaya dan kerja keras anggota DPRK Abdya yang telah menyumbangkan pikiran dan tenaganya dalam menelaah, membahas dan memberikan masukan demi kesempurnaan Qanun Abdya tahun 2021.

Wabup mengungkapkan Pemkab Abdya terus berupaya mewujudkan kondisi keuangan kabupaten yang sehat dan transparan. Dalam perumusan kebijakan keuangan, Pemkab Abdya juga senantiasa mempertimbangkan harmonisasi dan keseimbangan antara upaya pemenuhan pelayanan publik, percepatan pencapaian prioritas pembangunan kabupaten, peningkatan perlindungan sosial, dan termasuk dalam hal upaya penurunan angka kemiskinan serta peningkatan kesempatan kerja.

“Kita berharap Pengesahan qanun ini nantinya mampu meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Abdya, sebagaimana tujuan dari kita bersama," katanya.