Abdya - Kurangnya pemahaman masyarakat tentang tujuan dan manfaat progran Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) dapat menghambat pendataan. Tidak sedikit masyarakat menghindar dan tidak kooperatif saat disensus oleh petugas.
Fakta tersebut diungkap oleh Babinsa Koramil 09/Lembah Sabil Kodim 0110/Abdya Sertu Jimi Hermanto kepada para perangkat desa saat musyawarah soal Regsosek di lobby kantor Desa Padang Keulele, Lembah Sabil, Sabtu (12/11/2022).
Babinsa menyebutkan perlu dilakukan sosialisasi yang lebih intens kepada warga agar tidak khawatir saat dilakukan pendataan oleh petugas.
"Masih ada warga yang menghindar untuk didata. Mereka khawatir semua hartanya akan dikenai pajak," terangnya.
Oleh karenanya Babinsa menyarankan agar dalam setiap kegiatan dengan warga baik formal maupun normal penting diinformasikan tentang program Regsosek. Bila itu terlaksana maka keputusan kebijakan pemerintah berikutnya akan lebih maksimal sesuai dengan kondisi sosial ekonomi di wilayah.
Sebagai informasi, jajaran Babinsa Kodim 0110/Abdya sejak Oktober telah gencar mendampingi program Regasek tersebar di 152 desa, 9 kecamatan dalam Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya).
Variabel yang dikumpulkan melalui pendataan Regsosek antara lain variabel kependudukan dan ketenagakerjaan, perlindungan sosial, perumahan, pendidikan, kesehatan dan disabilitas, serta pemberdayaan ekonomi.
Regsosek digelar karena saat ini cakupan data sosial ekonomi penduduk yang tersedia masih terbatas. Data Regsosek nantinya akan digunakan untuk meningkatkan kualitas layanan dari pemerintah seperti pendidikan, Bansos, kesehatan, hingga administrasi kependudukan.
Regsosek itu sendiri adalah upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal. Lanjutnya data itu menjadi acuan pemerintah dalam menggulirkan berbagai program secara terintegrasi dan lebih efisien.