Dua Babin di Tangan-tangan Imbau Warga Tidak Racun dan Setrum Ikan
Cari Berita

Advertisement

Dua Babin di Tangan-tangan Imbau Warga Tidak Racun dan Setrum Ikan

Heri Purwanto
Jumat, 27 Januari 2023



Abdya- Anggota Bhabinkamtibmas dan Babinsa Tangan-tangan mengimbau warga agar tidak menangkap ikan dengan menggunakan racun dan strum, Jumat (27/1/2023). 


Imbauan tersebut dilakukan melalui dialog humanis dengan metode Komunikasi Sosial (Komsos). 


Dalam keterangan yang diterima pewarta, Plh. Danramil 05/Tangan-tangan Kodim 0110/Abdya Serma Dirmansah menyebutkan kegiatan sinergi tersebut dilakukan untuk menjaga kelestarian ekosistem dan populasi ikan yang ada di perairan khususnya di wilayah pesisir Suak Nibung, Tangan-tangan. 


"Imbauan ini juga diserukan dalam rangka mencegah terjadinya ilegal fishing yang dapat memusnahkan ikan," katanya. 


Menangkap ikan dengan cara meracun dan menyetrum tergolong sangat praktis dan murah. Namun di balik kemudahan itu ancaman bahaya nyawa dan kepunahan ikan, mengintai tinggi. 


Plh. Danramil mengungkap larangan ini dilontarkan pembina desa berdasarkan aturan hukum yang telah dikeluarkan pemerintah. Sanksi dari pelanggaran ini dapat dikenakan pidana dan atau denda. 


"Jadi ini penting untuk kita sampaikan agar warga tahu, menyetrum dan meracun ikan tidak diperbolehkan dan melanggar hukum," tandasnya.