Intel Kodam IM Bongkar Sindikat Penjualan Orang Imigran Rohingya Aceh-Malaysia
Cari Berita

Advertisement

Intel Kodam IM Bongkar Sindikat Penjualan Orang Imigran Rohingya Aceh-Malaysia

Heri Purwanto
Jumat, 27 Januari 2023


Aceh- Tim Gabungan Detasemen Intelijen TNI dari Kodam Iskandar Muda berhasil mengungkap jaringan sindikat Tindak Pidana Perdagangan orang (TPPO). Kasus tersebut terbongkar hasil pengembangan Informasi dari Tim Satgas Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI. 


Dalam operasi Intel tersebut, satu orang warga asal Aceh Tamiang yang diduga sebagai sindikat human trafficking, MN (31) diamankan pada Rabu (25/1) sekira pukul 22.20 WIB. 


Dilansir dari rilis resmi Penerangan Kodam Iskandar Muda (Pendam IM), Jumat 27 Januari 2023, Asisten Intelijen (Asintel) Kasdam IM Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe mengatakan kasus tersebut terungkap berawal dari laporan masyarakat. 


"Tim kita di lapangan memperoleh informasi dari masyarakat, ada sindikat TPPO imigran Rohingya di Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang. Informasinya etnis Rohingya itu akan dikirim oleh MN ke Malaysia melalui jalur tikus," katanya.


Asintel menjelaskan, dari informasi tersebut, tim gabungan menuju rumah MN dan kemudian membawanya ke Makoramil 06/MYP Kodim 0117/Aceh Tamiang guna dimintai keterangan. 


MN mengakui dia bagian dari sindikat human trafficking. Dalam persatu orang etnis Rohingya yang Ia jual dirinya mendapat imbalan akomodasi hingga Rp. 8 juta. 


Dalam kronologinya, pada akhir Desember 2022, MN beserta isterinya inisial HD pulang dari Malaysia menggunakan kapal laut. Sebelum ke Aceh Tamiang, Ia sempat transit beberapa hari di Dumai dan Medan (Sumut). 


Setiba di kampung, MN dihubungi salah satu imigran Rohingya berinisial D dari Tanjung Balai, Medan yang diduga kuat adalah sindikat TPPO Rohingya.  


"MN diminta oleh D untuk menjemput sejumlah imigran Rohingya yang melarikan diri dari tempat penampungan di Kota Lhokseumawe," urai Asintel. 


Selanjutnya, MN menghubungi orang berinisial E untuk mencarikan kendaraan guna mengantarkan tiga imigran tersebut ke Tanjung Balai. Imigran itu ditempatkan di rumah yang disewa orang berinisial D di Tanjung Balai. Di rumah yang disewa D tersebut banyak imigran Rohingya.


Beberapa hari kemudian, MN kembali dihubungi orang berinisial S alias N untuk menjemput tujuh laki-laki imigran Rohingya yang juga kabur dari tempat penampungan di Kota Lhokseumawe. Ketujuh imigran tersebut dibawa ke Dumai, setelah sebelumnya sempat diinapkan beberapa hari di rumah MN di Aceh Tamiang.


"Tujuh imigran Rohingya tersebut diserahkan ke sebuah tempat berdasarkan arahan orang berinisial H. MN diminta memberangkatkan tujuh orang Rohingya itu ke Malaysia dengan imbalan biaya akomodasi sebesar Rp. 20 juta," kata Asintel. 


Adapun barang bukti yang diamankan dari pelaku MN diantaranya enam telepon genggam, satu buku tabungan, dua lembar bukti transfer, empat kartu ATM, paspor Malaysia, dan lainnya.


Asintel Kasdam IM menandaskan, untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, MN beserta barang bukti telah diserahkan ke Kepolisian Daerah Aceh.