Abdya- Jajaran Babinsa Kodim 0110/Abdya
mengimbau masyarakat dalam wilayah binaan agar menjauhi praktik Judi Online
(Judol) dan waspada terhadap godaan kredit pinjaman online (Pinjol). Menurut
Babinsa kasus Judol dan Pinjol telah menjerat banyak korban, umumnya masyarakat
kelas menengah ke bawah.
Imbauan tersebut disampaikan Babinsa
melalui bahasa humanis pada kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) secara kontinyu
di 132 desa dalam 9 kecamatan di Kabupaten Aceh Barat Daya, Rabu (10/7/2024).
"Jauhi main-main slot dan Judol
lainnya, bahaya sangat merugikan. Biasanya aplikasi ini sistematis dengan
Pinjol. Jangan tergoda dengan tawaran manisnya," ingat Babinsa.
Terpisah, Perwira Seksi Intelijen Kapten
Fajar Setyawan saat dikonfirmasi mengakui kasus Judol dan Pinjol saat ini telah
mulai marak dan memprihatinkan. Dampak dari Judol ini telah membuat si pengguna
(warga) menjadi malas dan lalai untuk bekerja. Dinamika ini juga diiringi
dengan banyaknya tawaran Pinjol dengan
iming-iming persyaratan kredit yang instan.
Untuk
mencegah bahaya laten ini, pihaknya telah melakukan pembersihan mulai dari
dalam jajarannya dan kemudian dilanjut ke wilayah Masyarakat.
"Secara kontinyu kita terus kampanyekan larangan Judol ini. Dan
tentunya metode kita ke dalam dan keluar berbeda. Keluar (Masyarakat) kita
sampaikan secara persusif dan humanis secara kontinyu," katanya.
Pasiter berharap dengan kontinyuitas ini
dapat meningkatkan kesadaran Masyarakat terhadap
bahaya Judol dan Pinjol, sehingga geliat ekonomi dan karya Masyarakat bisa
terus tumbuh dengan baik.